
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sanggau membacakan pandang akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang digelar Senin (14/07/2025) di lantai III gedung DPRD Kabupaten Sanggau.
Berbagai pandangan diutarakan fraksi-fraksi di DPRD Sanggau terhadap pelaksanaan dan realisasi APBD tahun anggaran 2024. Satu di antaranya Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem). Melalui juru bicaranya, Zulkarnain, Fraksi Nasdem menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024.
“SILPA yang besar mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyerap anggaran secara optimal,” kata Zul, sapaan akrabnya.
Fraksi Nasdem menyoroti sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dikelola optimal. Bahkan Ketua Fraksi Nasdem menyebut berbagai sektor yang dapat dikelola sebagai sumber PAD.
“Pemerintah Kabupaten Sanggau harus segera melakukan inventarisasi ulang potensi PAD secara komprehensif. Melakukan inovasi dalam penggalian PAD serta memperketat pengawasan dan penegakan regulasi penarikan pajak dan retribusi,” ujarnya.
Tak berhenti di situ. Efisiensi dan efektivitas belanja daerah juga jadi sorotan. Fraksi Nasdem, kata Zul, mencatat adanya struktur belanja yang didominasi belanja operasional. Terutama bejalan pegawai dan perjalanan dinas. Sementara untuk belanja modal dan program langsung kepada masyarakat masih minim.
“Kami juga masih menemukan adanya program atau kegiatan yang sifatnya kurang produktif atau terkesan pemborosan anggaran,” ujarnya tanpa merinci program yang dimaksud.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena tak membantah besarnya SILPA pada APBD tahun anggaran 2024. Namun hal itu bukan tanpa alasan. Satu di antaranya disebabkan peralihan kepemimpinan mulai dari presiden hingga bupati.
“Karena ada dampaknya terkaitkan peralihan presiden dan kepala daerah baru dilantik. Jadi ada beberapa kewenangan yang tidak bisa dilakukan OPD. Tentunya kita juga menyesuaikan Asta Cita presiden dan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ini saya kira tidak hanya terjadi di Kabupaten Sanggau tapi juga terjadi di semua kabupaten di Indonesia,” ungkapnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Sementara itu, menjawab belum optimalnya pengelolaan potensi PAD, Wabup Susana berkomitmen merumuskan potensi dari sumber-sumber PAD.
“Kita bersama teman-teman DPRD membaca potensi peluang meningkatkan PAD Kabupaten Sanggau. Nanti akan kita rumuskan dan kita komunikasikan dengan Dispenda dan juga BPKAD potensi apa. Tentu yang tidak menyalahi aturan. Karena ini ada kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten,” ujar Wabup.
Ia berjanji memaksimalkan apa yang menjadi kewenangan Pemda Sanggau. Bahkan Susana mengatakan akan membentuk tim. Di samping itu, ia menegaskan harus pula dipetakan mana yang menjadi kewenangan Pemda Sanggau.
“Apa kewenangan kita tentu perlu kita bentuk tim, bersama juga dengan pemerintahan desa. Kita kaji potensinya. Jangan sampai yang bukan kewenangan kita. Harus hati-hati,” ujarnya.
Terkait masih ada kegiatan APBD tahun 2024 yang kurang produktif, Susana mengaku akan mengevaluasinya. Ke depan kata dia, APBD harus fokus pada pelayanan yang langsung menyentuh masyarakat.
“Karena sifatnya ada yang merupakan kebutuhan dasar, mandatori dan wajib dalam penyusunan APBD kita fokuskan. Pelayanan yang langsung menyentuh pada masyarakat harus menjadi prioritas. Beberapa program misalnya ketahanan pangan itu kan menjadi bagian dari mandatori. Termasuk program Koperasi Merah Putih dalam pokok-pokok pikiran kawan-kawan, dan itu wajib didukung,” beber politisi Partai Golkar itu. (Ram)