Jumat , 26 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Oknum TNI Diduga Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Ini Kronologisnya…

Oknum TNI Diduga Keroyok Pemuda Hingga Tewas, Ini Kronologisnya…

FOTO–Pernyataan Sikap Masyarakat Kabupaten Melawi (tangkapan layar)

 

KALIMANTANTODAY, MELAWI – Sejumlah oknum TNI dari Kompi Senapan A Nanga Pinoh mengeroyok 2 pemuda Kabupaten Melawi, Roni Krisno alias Kikok dan Paulus Rahmayuda, Senin 18 April 2022 dini hari.

Akibat pengeroyokan oknum Anggota Kompi Senapan A Nanga Pinoh itu, Rino Krisno alias Kikok tewas.

Sementara Paulus Rahmayuda yang sempat kabur dan dihajar di semak-semak hingga pingsan, masih selamat dan kini dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).

Berikut kronologis pengeroyokan oknum Anggota Kompi Senapan A Nanga Pinoh terhadap 2 pemuda Kabupaten Melawi ini berdasarkan kesaksian Paulus Rahmayuda:

  1. Cari Info Kerja

Sepulang dari Pabrik Hoki 899, Roni Krisno alias Kikok bersama Rahmayudi ingin mencari info kerja melalui temannya di Pemuar Desa Lebang, Kecamatan Belimbing.

Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha RX King. Namun kendaraannya ini mogok di Desa Lembang.

Kikok pun menelepon Polo Maldini dan Juhung, supaya keduanya meminjam dan mengantarkan motor kepadanya.

Tidak beberapa lama Polo Maldini dan Juhung datang mengantarkan sepeda motor Honda Beat kepada Kikok dan Paulus Rahmayuda.

Setelah menitipkan RX King yang mogok ke gudang Hoki 899, Kikok diboncengi Paulus Rahmayuda melanjutkan perjalanan dengan mengendarai motor Beat.

  1. Dilempar Batu

Ketika melintas di depan Markas Kompi Senapan A Nanga Pinoh, terlihat seorang oknum TNI melambaikan tangan. Paulus pun memperlambat laju sepeda motornya.

Dalam keadaan motornya berjalan pelan itu, tiba-tiba oknum TNI tersebut melemparinya dengan batu. Paulus yang membonceng kikok merasa ketakutan. Mereka pun tanjap gas.

Saat kabur itu, Paulus bermaksud berbelok ke gang di kiri yang ada Masjid untuk menyelamatkan diri. Namun kelewatan, sehingga berbelok ke kanan, masuk gang Hotel Bintang Anugerah.

  1. Dihajar 2 Oknum TNI

Ketika masuk gang, Kikok yang berboncengan meminta Paulus menghentikan sepeda motor Beatnya. Gantian dia yang membonceng.

Mereka pun gantian membonceng. Namun tiba-tiba dari belakang datang 2 oknum TNI mengendarai Motor RX King

Oknum TNI itu langsung memepet sepeda motor yang dikendarai Kikok dan Paulus hingga terjatuh.

Langsung saja kedua oknum TNI itu menghajar Kikok dan Paulus dengan banyak pukulan. Kemudian melakukan pitingan.

Kikok dan Paulus hendak dibawa ke Markas Kompi Senapan A Nanga Pinoh, tetapi Paulus berontak dari pitingan dan menggigit tangan oknum TNI tersebut lalu kabur.

Tetapi hanya dalam sekejap Paulus tertangkap lagi dan dihajar oknum TNI tersebut hingga tidak berdaya dan ditinggal di semak-semak.

  1. Diangkut ke Markas Kompi

Dalam keadaan tidak berdaya itu, Paulus masih sempat melihat temannya Kikok dibawa oknum TNI tersebut.

Setelah oknum TNI pergi membawa Kikok, Paulus pun sekuat tenaga bangkit dan mencari pertolongan.

  1. Kikok Tewas

“Sejak saat itu saya tidak tahu lagi kabar teman saya itu. Tahu-tahunya dapat kabar kalau Kikok sudah meninggal,” kata Paulus yang nampak luka lebab di wajahnya.

Menyikapi kasus penganiayaan yang menyebabkan Kikok tewas itu, masyarakat Dayak Kabupaten Melawi meminta Panglima TNI segera bertindak.

Hal itu mereka tuangkan dalam Surat Pernyataan terkait kasus tewasnya pemuda Melawi ini oleh oknum Anggota Kompi Senapan A Nanga Pinoh.

Berikut isi Pernyataan Sikap Masyarakat Kabupaten Melawi terkait penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Kompi Senapan A Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Batalyon 642 Kapuas, Korem 121/Abw, Kodam XII/Tanjungpura yang menyebabkan meninggalnya Roni Krisno alias Kikok pada Senin 18 April 2022.

Kami atas nama Masyarakat Adat Dayak menyatakan:

  1. Mengutuk keras perbuatan biadab main hakim sendiri oleh oknum Anggota TNI yang semestinya melindungi dan mengayomi masyarakat
  2. Meminta kepada Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD (Kasad) untuk memroses oknum Anggota TNI tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dan hukum adat yang berlakuh di Kabupaten Melawi.
  3. Meminta kepada Panglima TNI agar Markas Kompi Senapan A Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dipindahkan. Karena sering terjadi tindakan arogansi dan pemukulan oleh Anggota Kompi Senapan A terhadap masyarakat yang melintasi komplek militer tersebut.
  4. Meminta kepada Panglima TNI dan Kasad agar Anggota Kompi Senapan A tidak melakukan kegiatan olahraga bersama dan latihan baris berbaris di jalan rakya. Karena dapat menggangu ketertiban umum dan arus lalu lintas. Hal ini juga untuk mencegah tindakan arogansi dari Anggota Kompi Senapan A kepada masyarakat.
FOTO–Surat pernyataan sikap masyarakat Melawi

 

Demikian pernyataan sikap kami sampaikan dan meminta poin 2 untuk segera disikapi dalam tempo 7 hari. Jika tidak mengindahkan pernyataan ini, kami akan melakukan tindakan dengan cara masyarakat Dayak.

Pernyataan Sikap Masyarakat Dayak Kabupaten Melawi teranggal 29 April 2022 ini ditandatangani beberapa perwakilan.

Sementara itu, juru bicara pihak keluarga korban, Pdt Emaus Acai mengusulkan agar Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Melawi membentuk Ti Pencari Fakta, untuk mengungkap kasus tewasnya Kikok oleh oknum TNI ini.

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Melawi Kluisen beserta sejumlah pengurus Ormas Dayak di Kabupaten Melawi menerima kedatangan Danrem 121/ABW Brigjen TNI Ronny di Pendopo Rumah Dinas Bupati Melawi paad Jumat 29 April 2022 siang.

Kedatangan Danrem Brijen TNI Ronny dan rombongan di Melawi disambut langsung Ketua DAD Kluisen dan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa.

Dalam pertemuan tersebut, Danrem dan DAD berkoordinasi untuk memediasi terkait peristiwa tewasnya salah seorang warga Melawi yang diduga kuat dianiaya oknum Anggota Kompi 642 Kompi A Nanga Pinoh.

Atas kejadian tersebut, Danrem Brigjen TNI Ronny menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga dan DAD Kabupaten Melawi.

“Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang Prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat, serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI,” kata Ronny.

Ia memastikan, pihaknya akan bertanggungjawab dan memberikan sanksi hukum terhadap oknum TNI yang terlibat dalam penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia tersebut.

“Akan kita proses, baik hukum sipil, hukum militer maupun hukum adat. Sanksinya ke pemecatan bila nantinya benar terbukti,” tegas Ronny.

Ia menambahkan, dua oknum TNI yang terlibat penganiayaan saat ini salam menjalani proses pemeriksaan. (Dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *