Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Perketat Pengawasan Physical Distancing dan Pemakaian Masker

Perketat Pengawasan Physical Distancing dan Pemakaian Masker

Syarif Amin Muhammad

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Rencana kenormalan baru atau New Normal Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Tempat-tempat usaha, seperti pasar, kafe, Warung Kopi (Warkop) mulai ramai pengunjung.

Supaya ketika New Normal diberlakukan, tidak terjadi penambahan kasus Covid-19

“Perlu kesigapan aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk mengetatkan pengawasan protokol kesehatan, terutama physical distancing dan masker yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Senin (08/06/2020).

Pengetatan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 ini, menurut Amin, sangat penting dilakukan. “Jangan sampai masyarakat berasumsi kalau New Normal ini berarti seperti biasa saja,” ingatnya.

Legislator NasDem ini menangkap adanya asumsi seperti itu lantaran melihat masih banyak warga yang sembarangan dalam beraktivitas di tengah pandemi ini. “Tidak menjaga jarak antara satu dengan lainnya, bahkan ada yang tidak mengenakan masker,” sesal Amin.

New Normal, lanjut dia, memang patut disambut baik untuk menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan. “Supaya ketika New Normal diberlakukan, tidak terjadi penambahan kasus Covid-19,” jelas Amin.

Para pelaku usaha pun, menurut Amin, mesti mendapat pemahaman terkait protokol kesehatan di fase New Normal. “Mereka kan ada asosiasinya, panggil dulu untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

Hal ini tentunya sejalan dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang akan mensosialisasikan protokol kesehatan New Normal Covid-19 sejak Rabu (10/06/2020). Langkah ini juga mesti diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar.

Namun, Amin mengingatkan, kalau protokol kesehatan di fase New Normal itu harus disertai dengan sanksi yang tegas, terutama bagi pemilik usaha. “Sanksinya harus lebih ditekankan,” tegasnya.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Direktur RSUD M.Th Djaman Tegaskan Siap Layani Pasien DBD Jika Ada Lonjakan

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Direktur Rumah Sakita Umum Daerah (RSUD) M.Th. Djaman, Roy Naibaho menegaskan, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *