Kamis , 18 April 2024
Home / LINGKUNGAN / Stop Kriminalisasi Peladang

Stop Kriminalisasi Peladang

Ilustrasi by kalimantantoday.com
Ilustrasi/kalimantantoday.com

 

Oleh: Serenade

Nasib orang kecil dimana-mana sama saja. Kecil ditindas, besar dijilat. Ke yang kecil, pedang hukum begitu cepat berkelebat. Kepada yang besar, pedang itu terasa majal dan macet saat ditarik keluar dari sarungnya.

Ada ribuan hektar lahan yang terbakar. Ada banyak perusahaan raksasa pemiliknya. Namun peladang berkulit legam, ringkih dan kucel yang ditangkap dan menjalani persidangan. Sementera pengusaha-pengusaha pemilik lahan yang berhektar itu hanya cukup diberi surat peringatan.

Pada titik tertentu, peladang yang berada di wilayah kebakaran itu justru masyarakat lokal/adat dengan luas lahan yang tak seberapa. Selain luas lahan tak seberapa, jumlahnya pun bisa dihitung dengan jari.

Timbul pertanyaan: apakah ribuan hektar lahan yang terbakar itu peladang penyebabnya? Atau hanya nasib sial saja bagi si peladang tertangkap tangan saat membawa sekantong plastik minyak tanah/bensin dan sekotak korek api untuk membuka lahan yang luasnya seperempat atau setengah hektar saja.

Lalu, peladang yang apes ini lalu dipertontonkan dihadapan khalayak ramai dengan stempel pembakar lahan. Bahkan melalui proses persidangan yang melelahkan.

Dulu, bisa saja masyarakat diam melihat ketidakadilan itu terpampang vulgar di depan mata. Kini masyarakat melawan ketidakadilan yang menimpa peladang. Caranya demonstrasi menuntut keadilan ditegakkan.

BACA: Supir Truck Trailer Tewas Tertimpa Container di Dermaga Pelabuhan Dwikora Pontianak

BACA: Bank Kalbar Dinilai Kalah dengan CU

Berhentilah untuk mengorbankan rakyat kecil, saat ketidakmampuan pemerintah dalam mengantisipasi kebakaran lahan. Bukankah kebakaran lahan sudah terjadi tiap tahun. Seharusnya sudah bisa diantisipasi dengan pengaturan hukum dan pengawasan yang ketat.

Jauh lebih arif, bila pemerintah daerah mengajari para peladang itu dalam membuka lahan. Temani para peladang saat membuka lahan. Atau, kumpulkan para peladang itu. Bikin kesepakatan tanggal membuka lahan. Lalu, di tanggal yang sudah disepakati itu, pemerintah daerah datang dan bersama peladang membuka lahan.

Pembakaran lahan secara besar-besaran adalah cara mudah dan murah dalam melakukan land clearing, apalagi di musim kemarau.(*)

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bupati Kapuas Hulu Sebut Bangga Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pada ajang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *