Jumat , 19 April 2024
Home / BENGKAYANG / Jadi Tahanan KPK, Partai Demokrat Berhentikan Suryadman Gidot

Jadi Tahanan KPK, Partai Demokrat Berhentikan Suryadman Gidot

Suryadman Gidot resmi ditahan bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayan Aleksius dan lima penyuap dari Swasta terkait dugaan suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang, Kalimatan Barat
Suryadman Gidot resmi ditahan bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayan Aleksius dan lima penyuap dari Swasta terkait dugaan suap dalam proyek di lingkungan Kabupaten Bengkayang, Kalimatan Barat. FOTO/merdeka.com

 

KALIMANTAN TODAY, JAKATA – Partai Demokrat  menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar Suryadman Gidot yang tersangkut  persoalan hukum dengan KPK. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dalam siaran persnya Kamis, 05 September 2019.

 

”Kami mendukung beliau untuk berkonsentrasi penuh menghadapi kasus hukum beliau”, ungkapnya.

 

Partai Demokrat memiliki aturan internal, semua kader di seluruh Indonesia juga sudah menandatangani pakta intergritas yang menyebutkan, antara lain apabila ditetapkan sebagai tersangka, maka konsekwensinya adalah diberhentikan.

Kami mendengar  bahwa pihak keluarga sudah menyediakan pengacara untuk membantu beliau dalam rangka pendampingan proses hukum di KPK.

 

Namun sebagai kader partai, kami akan membantu pendampingan apabila yang bersangkutan memerlukannya.

BACA JUGA: Pakai Rompi Orange, Suryadman Gidot Resmi di Tahan KPK

Kami juga sangat terbuka memberikan bantuan apabila keluarga meminta dukungan bantuan hukum tambahan.

 

Ia menghimbau kepada seluruh kader Partai Demokrat di Kalimantan Barat, kami minta untuk tetap semangat menjalankan aktivitas dan tugas tugas partai melayani masyarakat dengan tetap menghormati dan mengindahkan hukum dan etika. (lukas)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *