Kamis , 18 April 2024
Home / NASIONAL / Menteri Agama Sayangkan Penghentian Paksa Kebaktian di Bandung

Menteri Agama Sayangkan Penghentian Paksa Kebaktian di Bandung

screen-shot-2016-12-06-at-22-14-46

JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan peristiwa penghentian kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) di Gedung Sabuga Kota Bandung oleh sekelompok massa yang menamakan diri sebagai Pembela Ahlus Sunnah (PAS), Selasa (6/11).

“Amat disayangkan terjadinya hal itu. Umat yang sedang beribadah, semestinya kita hormati dan kita lindungi,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu.

Menag mengajak seluruh umat beragama untuk lebih mengedepankan sikap tenggang rasa atau tepa selira. Menurutnya, tenggang rasa yang merupakan nilai warisan pendahulu bangsa penting dikedepankan dalam menyikapi setiap perbedaan dan keragaman.

“Hendaknya kita lebih mengedepankan tenggang rasa (tepa selira) dalam menyikapi perbedaan antarkita dalam melaksanakan peribadatan agama. Kedepankanlah musyawarah,” ujarnya.

Penghentian kegiatan KKR terjadi pada Selasa sore, menjelang Magrib. Saat itu, perwakilan PAS memasuki Gedung Sabuga lalu meminta agar kegiatan latihan paduan suara panitia kebaktian dan jemaat KKR dihentikan.

Kapolresta Bandung beserta stafnya kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasilnya, pelaksanaan KKR tak bisa dilanjutkan karena “adanya kesalahan prosedur dalam proses kelengkapan pemberitahuan kegiatan” oleh panitia KKR. Selasa malam, jemaat KKR akhirnya meninggalkan Gedung Sabuga dengan tertib, demikian juga dengan massa PAS.

“Saya mengapresiasi aparat Pemda dan kepolisian setempat yang telah mampu memediasi kasus tersebut sehingga tak berkembang ke arah yang lebih buruk,” kata Lukman.

Ia meminta peristiwa serupa tidak terulang. Menurutnya, semua pihak harus bisa mengambil pelajaran dan hikmah.

“Umat beragama dalam beribadah di tempat-tempat yang bukan rumah ibadah, apalagi dengan mengerahkan jumlah besar haruslah memenuhi prosedur yang berlaku,” katanya.

“Pihak-pihak yang berkeberatan dengan adanya hal tersebut, hendaknya juga tidak main hakim sendiri dalam menyikapinya, tapi membawanya ke aparat penegak hukum,” demikian Lukman Hakim Saifuddin.

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Viral Ajakan Membubarkan Mahkamah Konstitusi, Ini Penjelasan Cornelis

  KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Ucapan Anggota Komisi II DPR-RI, Cornelis yang meminta untuk membubarkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *